Dua Dosen Prodi SAA Terpilih Sebagai Anggota Senat UIN Raden Fatah Periode 2025–2029
Palembang, 25 Juli 2025 — Kabar membanggakan datang dari Program Studi Agama-Agama (SAA) Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam (FUSHPI) UIN Raden Fatah Palembang. Dua dosen dari Prodi SAA kembali dipercaya menjadi anggota Senat Universitas UIN Raden Fatah sebagai perwakilan FUSHPI untuk periode 2025–2029.
Keduanya adalah Dr. H. Wijaya, M.Si dan Dr. Aristophan Firdaus, M.Si yang sebelumnya juga telah menjabat sebagai anggota senat pada periode sebelumnya. Ditunjuknya kembali kedua dosen ini menunjukkan kepercayaan dan apresiasi civitas akademika terhadap kontribusi mereka dalam pembangunan mutu akademik di tingkat universitas.
Senat Universitas memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan akademik, termasuk penetapan program studi baru, pengembangan kurikulum, dan penjaminan mutu pendidikan tinggi. Keterwakilan dosen dari Prodi SAA menegaskan bahwa prodi ini memiliki sumber daya yang kompeten dan berpengaruh di level universitas.
Kaprodi SAA, Dr. Nugroho, M.Si., menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas ditunjuknya dua dosen senior dan yunior dari prodi SAA tersebut
“Ini membuktikan bahwa Prodi SAA terus tumbuh dan berkontribusi nyata tidak hanya di fakultas, tetapi juga dalam pengambilan keputusan strategis di universitas,” ujarnya.
Dengan ditunjuknya dua dosen SAA sebagai anggota senat, diharapkan mereka dapat membawa aspirasi dan semangat keilmuan Ushuluddin dalam merumuskan kebijakan-kebijakan penting demi kemajuan UIN Raden Fatah yang unggul dan berdaya saing global.