A. Sejarah Ringkas Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam

Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Raden Fatah Palembang berdiri pada tahun 1967 yang kemudian dinegerikan melalui keputusan Menteri Agama RI. No. 108 tahun 1968. Sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi oleh sistem pendidikan di Indonesia, khususnya di UIN, maka pada tahun 1971 Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam membuka Program Doktoral dengan Prodi Perbandingan Agama sebagai perintis. Kebijakan ini menjadikan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Raden Fatah cabang Lahat yang berdiri pada tahun yang sama dengan cabang Palembang secara berangsur-angsur dipindahkan dan diintegrasikan ke dalam Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam Palembang semenjak tahun 1975, sesuai dengan keputusan Menag RI. No. 27 tahun 1974 tanggal 20 April 1974.
Sejalan dengan perkembangannya, pada tahun 1976 Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam Palembang membuka Prodi Dakwah, diikuti oleh Prodi Tafsir Haditst pada tahun 1990 dan Prodi Aqidah Filsafat pada tahun 1996. Namun semenjak tahun 1995 Prodi Dakwah tidak menerima mahasiswa baru dan hanya melayani mahasiswa lama. Hal ini disebabkan adanya keinginan dari segenap civitas akademika UIN Raden Fatah untuk menjadikan Prodi Dakwah sebagai Fakultas. Walaupun demikian, penerimaan calon mahasiswa dan pelaksanaan proses belajar mengajar dilakukan oleh Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam hingga Fakultas Dakwah berdiri secara terpisah pada tahun 1998. Sampai dengan tahun 2001, Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam ini masih menangani empat Prodi, yaitu Perbandingan Agama. Tafsir Haditst, Aqidah Filsafat dan Prodi Dakwah yang tetap mengasuh mahasiswa Dakwah angkatan di bawah tahun 1995.
Kemudian pada tahun 2004, Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Raden Fatah Palembang memiliki tiga Prodi, yaitu Perbandingan Agama, Tafsir Haditst dan Aqidah Filsafat.
Selanjutnya, mulai tahun 2007 Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam membuka Prodi Psikologi Islam (PI) bekerjasama dengan IAIN Imam Bonjol Padang. Kemudian, dengan izin operasional yang dikeluarkan DEPAG RI., mulai tahun 2008 Prodi ini berdiri sendiri sejajar dengan Prodi-Prodi lainnya di Fakultas Ushuluddin.
Pada tahun 2015 Prodi Tafsir Hadits dikembangkan sesuai dengan nomenklatur menjadi dua yaitu Prodi Ilmu al-Quran dan Tafsir serta Prodi Ilmu Hadits. Izin Penyelenggaraan Prodi Ilmu Hadits ditetapkan oleh Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 4629, pada tanggal 13 Agustus 2015. Pada tahun 2017 UIN mendirikan Fakultas baru salah satunya Fakultas Psikologi, maka Prodi Psikologi Islam bergabung dengan Fakultas baru tersebut. Dengan demikian Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Raden Fatah Palembang hingga saat ini memiliki 4 program studi, yaitu Perbandingan Agama (berubah nama menjadi Studi Agama-agama), Aqidah Filsafat (berubah nama menjadi Aqidah Filsafat Islam) dan Tafsir Hadits, kemudian berubah menjadi (Ilmu Al-Qur`an dan Tafsir serta) Prodi( Ilmu Hadits).

Profile Lulusan Prodi Studi Agama-Agama

Praktisi Bidang Studi Agama-Agama : Dosen, Guru,PNS, Ahli Kristologi,penyuluh, da’i yang profesional dengan mengintegrasikan keilmuan yang sudah ada.
Peneliti Bidang Studi Agama-Agama : peneliti bidang Studi Agama-Agama yang mampu memberikan solusi terhadap persoalan sosial keagamaan.