Dosen dan Mahasiswa SAA kuliah umum di LPTQ jakarta

01-08-23 Studi Agama Agama 0 comment

*Prodi SAA Mengimplementasikan MOA Melakukan Kunjungan Ilmiah LPMQ Jakarta*

Jumat, 14 Juli 2023

Kuliah Umum Proses Pentashihan Al-Qur’an di LPMQ Kemenag RI yang dihadiri oleh 16 orang dosen dan 206 orang mahasiswa/mahasiswi Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam yang dilakukan dilantai 2 gedung lesung Istiqlal TMII, Jakarta Timur.

Kepala lajnah bapak Zaenal Arifin Madzkur. Menyampaikan tujuan dari kuliah umum ini yaitu untuk menimba ilmu tentang pentashihan Al-Qur’an dan isu-isu terkait tentang Al-Qur’an. Beliau mengatakan bahwa Lajnah berdiri pada tahun 1957. Lajnah meneliti tentang tulisan, harakat, tanda baca, tanda wakof. Yang menjadi acuan dalam pentashihan adalah musfat standar Indonesia.

Beliau mengakatan bahwa pentashih adalah seseorang dengan kualifikasi dan syarat tertentu yang ditunjuk oleh kementerian agama RI untuk melaksanakan tugas pentashihan mushaf Al-Qur’an. Sedangkan pentashihan merupakan sebuah kegiatan atau proses pengoreksian master mushaf Al-Qur’an. Mushaf Al-Qur’an adalah lembaran atau media yang berisikan ayat-ayat Al-Qur’an lengkap 30 juz atau bagian dari surah atau ayat-ayatnya, baik cetak maupun digital. Ada 4 macam mushaf, yaitu: Mushaf Standar Usmani, Mushaf Standar Bahriyah, Mushaf standar Barille dan Mushaf standar Isyarat.

Rasm merupakan sistem penulisan Al-Qur’an yang disetujui oleh Usman. Batang tubuh tulisan Al-Quran tanpa menyertakan titik harakat dan titik huruf. Rasm bukanlah kaligrafi, tidak ada kaitannya dengan unsur keindahan cara menulis. Rash dibagi menjadi 3 macam yaitu Rasm Qiyasi/Imla’i, Rasm Arudhi dan Rasm Utsmani.